SELAMAT DATANG DI HIMPUNAN MAHASISWA KECAMATAN SAWANG Galian C Tanpa Izin Marak di Kecamatan Sawang - himasa
Headlines News :
Home » , » Galian C Tanpa Izin Marak di Kecamatan Sawang

Galian C Tanpa Izin Marak di Kecamatan Sawang

Written By Unknown on Senin, 10 Maret 2014 | 22.55

www.himasaacut.blogsport.com
Galian C tanpa izin di Krueng Sawang Kabupaten Aceh Utara
Keberadaan Galian C tanpa izin di Kecamatan Sawang, Aceh Utara makin menjadi. Akibatnya, kerusakan lingkungan pun kian memprihatinkan. Demikian kata Ketua Central Informasi Acheh (CIA), Tgk Sayed, malam ini Jum'at (10/03/2013).

Dijelaskannya, kegiatan penambangan batu dan pasir itu yang menggunakan alat berat sampai detik ini masih berlangsung di sungai Sawang. Ironisnya kegiatan penambangan itu berlangsung tidak jauh dari kantor muspika sawang.
 " Kerusakan lingkungan kian parah akibat adanya penambangan illegal ini. kawat beronjong yang di pasang di pinggiran sungai juga sudah pada longsor akibat penambangan terus dilakukan tanpa memperdulikan efek serta imbas dari kegiatan tersebut," Ujar Tgk Sayed.

Kegiatan yang disinyalir tanpa mengantongi surat izin, katanya semakin merak dilakukan di beberapa titik aliran sungai sawang, yakni Gampong Gunci dan Lhok Cut. Para pengolola galian C seakan tidak memperdulikan efek jangka panjang serta imbas kerusakan lingkungan seperti erosi bantaran sungai yang telah di pasangi beronjong.

Menyikapi persoalan itu, Kepala Kantor Lingkungam Hidup (KLH) Aceh Utara, Nuraina mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali menyurati p3milik proyek Galian C tersebut. "Sudah kita surati mereka beberapa kali, saya sendiri juganpusing karena mereka bandel tak mendengarkan KLH maupun masyarakat. Padahal itu jelas perusakan lingkungan, "Kata Nuraina".

Direktur Lembaga Suara Hati Rakyat (Sahara), Dahlan M Isa juga meminta. Pemerintahan Kabupaten Aceh Utara, untuk menutup aktifitas galian C di Desa Gunci dan Lhok Cut Kecamatan Sawang, Kecamatan Sawang Aceh Utara, 10/3.

Tambahnya aktivitas galian C tersebut sudah sangat membahayakan dan telah merusak lingkungan.Apabila hal tersebut terus dibiarkan, maka nantinya jembatan penghubung dan jugan jalan lintas desa antar kecamatan yang ada di desa tersebut akan ambruk. Selain itu, juga akan merusak jalan lintas kecamatan.. kendati demikian.
Sahara Juga akan membantu KLH menyurati kembali pihak proyek Galian C itu yang masih malakukan aktivitasnya di Sawang.

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Support : himasaacut | rheshie | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. himasa - All Rights Reserved
Template Design by Resyi Azhari Published by Resyi Azhari